Fahrenheitbot.my.id –
Jakarta, CNBCÂ Indonesia – pemerintahan memiliki target penyelenggaraan Pusat Angka Nasional akan rampung pada Oktober 2024. PDN dalam kawasan Jabodetabek ini akan menjadi pusat konsolidasi lalu interoperabilitas data pemerintah.
CEO Inixindo Jogja Andi Yuniantoro mengungkapkan, Pusat Fakta Nasional yang dimaksud akan dijalankan oleh Kementerian Komunikasi juga Informatika merupakan sebuah upaya pemerintah untuk menuju kedaulatan data dan juga sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Egosektoral data itu masih ada, jadi data ini punyaku bukanlah punyamu. Hal seperti ini masih sejumlah sekali. Karena itu, Pusat Informasi Nasional merupakan sebuah proses berani untuk mewujudkan data sebagai single source of truth. Coba bayangkan ada berapa berbagai data yang mana dimiliki area terkait kesehatan, data ini kan harus dikumpulkan agar mampu dianalisis,”kata Andi Yuniantoro pada Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia dengan tema One Informasi One Policy yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan juga Informatika sama-sama Sisiplus.
Andi menambahkan, ketika ini data tersebar di area mana-mana kemudian ini harus mampu dimanfaatkan agar pengambil kebijakan sanggup memproduksi sebuah kebijakan berbasiskan data (data based evidence).
Associate Professor Monash University Indonesia Ika Karlina Idris mengungkapkan, tidak ada mudah untuk memproduksi data yang digunakan tersedia mampu bercerita. Hal ini juga dialami oleh beberapa negara maju. Karena itu, kata Ika, harus ada pihak tertentu yang mana merapihkan data yang digunakan tersebar pada mana-mana.
“Data itu tidak ada dapat cuma disediakan tapi harus divisualisasikan juga ada ceritanya. Kalau sudah ada dapat insight dari data yang dimaksud baru bisa jadi dijadikan acuan di menyebabkan sebuah kebijakan. Jadi, memang benar harus ada insentif untuk instansi yang tersebut menimbulkan kebijakan berdasarkan data,” ujar Ika.
Ika menambahkan, digital leadership menjadi hal yang dimaksud krusial terkait kedaulatan data. Karena, salah satu pengguna data adalah pemimpin, baik di tempat pusat maupun daerah.
“Jadi, contohnya ada pemimpin yang dipanggil DPR lalu harus berargumen. Kalau menggunakan data maka akan susah untuk didebat, perlu upaya lebih banyak untuk menggugat argumen yang digunakan berdasarkan data,” lanjut Ika.
Andi juga menegaskan, digital leadership harus dilaksanakan secara top down. Karena, proses digitalisasi adalah hal yang digunakan tak bisa jadi dikembalikan lagi (point of no return). Menurut Andi, proses digitalisasi akan berjalan selamanya sehingga kebijakan top down itu merupakan hal mutlak yang dimaksud harus dilakukan.
